Selasa, 16 Juni 2015

Sejarah dan Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia

PENDAHULUAN
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Rumusan Masalah
Bagaimana perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Di indonesia Melaui IFRS
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui sejauh mana standar akuntansi Keuangan yang telah menerapkan IFRS
KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN
  1. A.    Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia 
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
  • di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
  • sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
  • Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
  • Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
  • Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
  • Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
  • Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
  • Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
  1. B.     Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. 
  1. C.    Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009). 
  1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994), 
  2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan, 
  3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
  4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu 
  5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
  1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
  2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap; 
  3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud. 
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
ü  PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
ü  PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; 
ü  PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
  • Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK; 
  • Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS; 
  • Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan. 
Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan 
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price. 
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”
Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan. Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan. 
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.

Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)
Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004).
Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)

Sumber: Google.com, wikipedia,ikhwamuji.wordpress.com

Perbedaan Laporan keuangan dan Pelaporan Keuangan

1.   Perbedaan Laporan Keuangan Dan Pelaporan Keuangan

Pelaporan Keuangan  meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi.
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga” 

2.   Unsur – Unsur Laporan Keuangan
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Ada 5 jenis Laporan Keuangan yang diakui oleh IAI maupun FASB, yaitu :
  1. Neraca, adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, kewajiban, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan berikut:
Ø      aset = kewajiban + ekuitas
      Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulan, caturwulan, atau tahunan).
  1. Laporan Laba Rugi adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
·         Pendapatan dari penjualan
o        Dikurangi Beban pokok penjualan
·         Laba/rugi kotor
o        Dikurangi Beban usaha
·         Laba/rugi usaha
o        Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
·         Laba/rugi sebelum pajak
o        Dikurangi Beban pajak
·         Laba/rugi bersih
  1. Laporan Perubahan Ekuitas
  2. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana. Laporan Arus Kas adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan aliran masuk dan keluar uang (kas) perusahaan.
  3. Catatan Atas Laporan Keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Kelima laporan keuangan tersebut hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi.
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah
  1. Aktiva (Assets)
Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai perusahaan sebagai hasil dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi yang diharapkan akan diperoleh perusahaan pada masa yang akan datang.
  1. Kewajiban (Liabilities)
Kewajiban merupakan utang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Penyelesaian utang mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi (aktiva).
  1. Modal (Ekuitas)
Modal adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba/rugi adalah pendapatan dan beban.
a.       Pendapatan (Revenue)
Pendapatan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk penambahan aktiva atau pengurangan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan modal yang tidak berasal dari kontribusi peranan modal.
b.      Beban (Expense)
Beban adalah manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva. Dengan kata lain, kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada peranan modal.

3.   Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Kasus Tingginya biaya produksi

Di Era Presiden Jokowi Rupiah Lemah, Ukuran Tempe Makin Mini
KONFRONTASI - Para produsen tahu dan tempe di Kabupaten Pasuruan mulai resah seiring terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sebab, kondisi itu mengakibatkan harga bahan baku terus merangkak naik. Padahal, saat ini harga kedelai impor tergolong mahal.
Salah satu yang mengeluhkan kondisi itu adalah Zaini, 52, produsen tempe di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil. Zaini mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah dipastikan berpengaruh terhadap produksi tahu dan tempe. Sebab, banyak produsen yang menggunakan kedelai impor dari Amerika Serikat.
’’Produsen lebih suka kedelai impor karena lebih mudah dibersihkan. Selain itu, hasilnya lebih mengembang. Tetapi, kalau rupiah terus melemah, ini sangat mengkhawatirkan,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Jumat (6/3).
Menurut dia, jika rupiah terus melemah, ongkos produksi dipastikan bertambah. Sebab, harga bahan baku kedelai yang mengandalkan pasokan impor otomatis ikut melonjak. Dampaknya, harga tahu dan tempe ke pembeli terkerek.
Dia menuturkan, sepekan ini harga kedelai impor naik, dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500 per kilogram. Padahal, stok kedelai tersebut dibeli sebelum nilai tukar melemah. ’’Jika nanti rupiah terus melemah, jelas harga kedelai akan lebih mahal,’’ ujarnya.
Dia mengaku biasanya membeli langsung kedelai impor sebanyak 10 ton. Sekitar 3 kuintal di antaranya kemudian diolah menjadi tempe setiap hari. Jika harga kedelai terus naik, Zaini mengaku tidak punya pilihan untuk menaikkan harga jual tempe produksinya.
’’Saya tak mau mengecilkan ukuran. Jadi, (harga tempe) untuk ukuran 30 x 20 sentimeter (cm) saya naikkan dari Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu. Tetapi, biasanya pedagang yang mengatur besarannya ke konsumen. Entah dipotong lebih kecil agar harga jualnya tetap atau yang lain,’’ paparnya.
Dia memastikan, kenaikan harga tempe akan berpengaruh pada penjualan. Zaini menyebut, ada penurunan penjualan 5–10 persen. ’’Sebab, yang (harganya) naik kan tidak hanya tempe. Beras dan elpiji juga. Jadi, banyak konsumen yang mengurangi pembelian,’’ tuturnya.  
Akhmad Mufid, 42, produsen tempe di Gempeng, Bangil, Kabupaten Pasuruan, juga mengeluhkan terus melemahnya rupiah. ’’Jelas sangat berpengaruh karena kedelai yang menjadi bahan baku produksi kami adalah jenis impor. Jadi, kalau dolar naik, dipastikan harga kedelai juga akan lebih mahal,’’ ungkapnya.
Untuk menyiasati makin mahalnya harga kedelai, Mufid memilih untuk mengecilkan ukuran tempe produksinya agar harga jual ke pedagang tetap.
Misalnya, mengurangi ukurannya hingga 1 cm. ’’Harga jual kami tetap. Hanya, ukurannya diperkecil agar para pembeli tidak merasa harga tempe naik,’’ ujarnya.(Juft/Jpnn)
Dari permasalahan diatas penulis mencoba menanggapi artikel tersebut :
Tingginya biaya produksi dapat terjadi dalam beberapa hal baik dari segi nasional maupun internasional. Salah satu permasalahannya adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang semakin terpuruk akhir-akhir ini, hal tersebut berdampak secara langsung bagi produsen yang memakai bahan baku dari luar negeri atau impor. Dari melemahnya rupiah mengakibatkan mahalnya biaya bahan baku yang mengakibatkan tingginya biaya poduksi, sehingga berdampak langsung bagi pengusaha tersebut.
Karena biaya produksi meningkat maka para penjual khususnya penjual tempe menaikan harga jual mereka dan mengurangi produksi mereka agar tidak mengalami kerugian, salah satunya membuat ukuan tempe lebih kecil dari biasanya. Hal ini akan meresahkan masyarakat.
Solusi yang dapat diberikan penulis adalah supaya pemerintah dapat menstabilkan nilai tukar rupiah dan dapat menurunkan inflasi, pemerintah harus sigap dalam menghadapi problematika ekonomi yang melanda. Pemerintah juga bisa memberikan subsidi atau dapat menemukan cara lain agar tidak bergantung pada produk impor dengan cara memperbanyak produksi kacang kedelai dalam negeri.
Sumber :

http://www.konfrontasi.com/content/ekbis/di-era-presiden-jokowi-rupiah-lemah-ukuran-tempe-makin-mini

Contoh soal kurs jual dan kurs beli

1. Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sasya?
2. Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
3. Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).
Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli:Tergantung pemilihan mata uang masing-masing Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
4. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masin
g
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
NILAI KURS JUAL DAN KURS BELI PADA TANGGAL  9 MARET 2012

Nama Mata Uang
singktan
KURS JUAL
KURS BELI
Poundsterling Inggris     
GBP
14527.60         
14381.09    
Dolar Hongkong            
HKD
1183.32          
1171.31      
Yen Jepang     
JPY
11229.51         
11111.52    
Korean Won                 
KRW
8.23
8.15
BahtThailand                         
THB
301.25
297.64
JAWABAN
Jawaban no 1 :
Uang dari paman: US$1.000 x Rp7.000,00 = Rp7.000.000,00
Uang dari kakak : ¥5.000 x Rp250,00 = Rp1.250.000,00
Jadi, uang yang diperoleh Nona Sasya = Rp8.250.000   
Jawaban no 2 :
Uang tuan Rudolfo
Kurs jual
hasil
10.080.000,00
GBP 14527.60
10.080.000,00/14527.60  = 693.851703
10.080.000,00
HKD 1183.32
10.080.000,00/1183.32 =8,518.405841
10.080.000,00
JPY 11229.51
10.080.000,00/11229.51 =897.6348924
10.080.000,00
KRW 8.23
10.080.000,00/ 8.23 =1,224,787,363
10.080.000,00
THB 301.25
10.080.000,00/301.25 =33,460.58091
Jawaban no 3
Uang tuan Michael
Kurs jual
hasil
Rp. 200.000.000,00
GBP 14527.60
Rp. 200.000.000,00/14527.60 =13,766.89
Rp. 200.000.000,00
HKD 1183.32
Rp.200.000.000,00/1183.32=169,015.9889
Rp. 200.000.000,00
JPY 11229.51
Rp.200.000.000,00/11229.51=17,810.21612
Rp. 200.000.000,00
KRW 8.23
Rp. 200.000.000,00/ 8.23 =24,301,336.57
Rp. 200.000.000
THB 301.25
Rp. 200.000.000,00/301.25 =663,900.4149
Jawaban no.4
Uang tuan Michael
Kurs beli
hasil
GBP 1000
GBP 14381.09
GBP 1000 X 14381.09 = 14,381,090
HKD 1000
HKD 1171.31
HKD 1000 X 1171.31 =1,171,310
JPY 1000
JPY 11111.52
JPY 1000 X 11111.52 =11,111,520
KRW 1000
KRW 8.15
KRW 1000 X 8.15 = 8,150
THB 1000
THB 297.64
THB 1000 X 297.64 = 297,640
Menghitung Kurs Valuta Asing
Dalam menghitung nilai tukar valuta asing, dikenal 2 macam kurs, yaitu ; kurs jual dan kurs beli.
Perlu dipahami bahwa kata “jual” dan “beli” disini adalah dilihat dari sudut pandang bursa atau bank tempat menukar valuta asing.Dan bukan dari sudut orang/pihak yang menukar valuta asing.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan soal berikut :
 Di suatu bank tertulis nilai kurs valuta asing sebagai berikut :
Kurs Beli : US$ = Rp 9.300,00
Kurs Jual : US$ = Rp 9.345,00
5. Jika Tuan Dani mempunyai uang Rp 12.148.500,00 dan dia ingin menukarkan uang  rupiahnya ke dolar Amerika, berapa dolar yang akan diterima Tuan Dani ?
Jawab :
Tuan Dani akan membeli dolar, berarti yang dipakai adalah Kurs Jual. Jadi perhitungannya adalah:

Rp 12.148.500,00 x US$ 1 = US$ 1.300
Rp 9.345,00
Jadi Tuan Dani menerima uang sebanyak US$ 1.300
6. Pada saat yang sama Mr. Zlatan ingin menukarkan dolar sebanyak US$ 4.300 ke dalam rupiah. Maka berapa rupiah uang yang diterima Mr. Zlatan ?
Jawab :
Mr. Zlatan akan menjual dolar, maka kurs yang dipakai adalah Kurs Beli. Jadi perhitungannya adalah :
US$ 4.300 X Rp 9.300,00 = Rp 39.990.000,00
Jadi Mr. Zlatan menerima uang sebanyak Rp 39.990.000,00
7.   Berapa us dolar yang diperoleh dari penukaran 18.600.000 dengan kurs jual 9.300 dan kurs beli 9.200?
Jawab : kurs jual... Rp. 18.600.000 / 9.300 = usd $ 2,000
             Kurs beli usd : 9.200 x $ 2,000 = Rp. 18.400.000
Kurs untuk soal 8 – 9
DAFTAR NILAI TUKAR UANG ASING
5 Mei 2008
Mata Uang
    Asing
 Kurs Beli
      (Rp)
Kurs Jual
    (Rp)
US$
£
Rp
Euro
8,731,00
16,065,91
76,76
11,027,25
8,819,00
16,232,25
77,56
11,141,04
 
8. Tuan Josua berkunjung ke indonesia dengan membawa uang 150.000  Yen.
    Ketika ditukar ke Bank maka uang rupiah yang diterima oleh Tuan Josua adalah….
    Jawab : 150.000 yen x kurs beli yaitu
     150.000 yen x Rp 76,76 yakni Rp 11.546.000 ,-
9.  Tuan Jerico mengimpor mobil dari amerika dengan harga  15.000 US. Maka   
     uang yang harus dibayarkan Tuan Jerico atas pembelian mobil tersebut 
    adalah….
Jawab :  15.000 US x kurs jual yaitu
                15.000 US x Rp 8.819.000 yakni Rp 13.228.500 ,-
10.   Saat ini kurs beli bank, Jaka ambil contoh bank BCA, Rp 9300/dolar dan kurs jual   Rp 9600/dolar maka jaka harus membayar pakai rate kurs jual dengan membayar rupiah sebesar Rp 9600 X 1000 = Rp 9.600.000.
Dan setelah Jaka pulang dari Amerika ke Indonesia ternyata dolar Jaka masih sisa. Uang $1000 USD yang Jaka bawa ke Amerika masih sisa 200 USD. Jaka ingin menukarkan kembali ke dalam rupiah. Bagaimana perhitungannya?
Jawab :
Karena Jaka punya dolar ingin membeli rupiah maka kurs yang dipakai adalah kurs beli, yang lebih rendah. Jadi perhitungannya adalah $200 USD X Rp 9300 = Rp 1.860.000.
Dari kasus Jaka di atas berarti Jaka rugi sebesar selisih kurs (Rp 9600-Rp 9300) X 200 = Rp 60.000 dan money changer atau bank sebaliknya dapat untung Rp 60.000 dari selisih kursnya.

Milanisti Indonesia

Translate

Clock

Sekilas Ekonomi | Template by - Heru Setiawan - 2013 - layout4all